infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

SKK Migas-Pemprov Kaltim Dorong Transparansi Pengadaan Migas Lewat Digitalisasi CIVD

Teks: Sosialisasi PTK 007 Revisi 05, Digitalisasi SCM, CSMS, serta registrasi vendor di CIVD.

Samarinda, infosatu.co – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Mereka berkolaborasi dalam mendorong keterlibatan lebih luas pengusaha lokal dalam industri hulu migas.

Upaya itu diwujudkan melalui Sosialisasi PTK 007 Revisi 05, Digitalisasi Supply Chain Management (SCM), Contractor Safety Management System (CSMS), serta registrasi vendor di Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) di Pendopo Odah Etam, Samarinda, 24–25 September 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 perusahaan barang dan jasa Kaltim, dengan dukungan KKKS wilayah (Eni Indonesia, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina EP, dan Saka Indonesia Sesulu).

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, menegaskan PTK 007 revisi terbaru tidak hanya memperkuat tata kelola pengadaan, tetapi juga memberi multiplier effect bagi daerah.

“Semakin sehat tata kelola pengadaan kita, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk peluang usaha, peningkatan kapasitas lokal, maupun penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

SKK Migas, lanjutnya, juga mendorong transformasi digital melalui CIVD, IOG e-Commerce, dan aplikasi e-CHSEMS untuk memperkuat transparansi, mempermudah akses vendor, serta memastikan mitra kerja kompeten dalam aspek kesehatan dan keselamatan kerja.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Pemprov dengan SKK Migas dan BUMD untuk membuka ruang bagi pengusaha lokal.

“Penguatan peran pengusaha lokal tidak boleh sekadar jargon. Kontraktor lokal harus mendapat ruang, tenaga kerja daerah diberdayakan, dan alih teknologi berjalan sehingga daya saing daerah meningkat,” tegasnya.

Rudy menambahkan, digitalisasi pengadaan diyakini akan menjaga transparansi, meningkatkan efisiensi, sekaligus memungkinkan partisipasi pengusaha lokal dipantau dengan jelas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris, menyebut kegiatan ini sekaligus memberi kesempatan pengusaha untuk langsung mendaftar dalam platform CIVD.

Vendor yang lolos verifikasi akan memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebagai pengakuan resmi terdaftar.

“Harapannya, sistem ini menghadirkan keterbukaan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, semua bersaing secara sehat karena seluruh proses terintegrasi digital,” ujarnya.

Acara juga menyediakan sesi konsultasi serta pendampingan registrasi vendor oleh PIC SCM KKKS Kaltim.

“Momentum ini harus kita jadikan untuk memperluas kesempatan pengusaha lokal sekaligus mempertegas komitmen pada tata kelola migas yang lebih baik,” tutup Azhari.

Related posts

Pemprov Kaltim Lobi Pusat Hadapi Ancaman Pemangkasan DBH 2026

Rizki

Pancasila Bukti Ketangguhan Bangsa, Rudy Mas’ud Ajak Warga Kaltim Jaga Persatuan

Rizki

Wagub Lepas 215 Kontingen Kaltim, Target 3 Besar Nasional di Pornas XVII Korpri 2025

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page