infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Minta Gaji Guru Honor Swasta Setara dengan Negeri

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, menegaskan perlunya peningkatan honor bagi guru-guru swasta.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja membahas Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Senin, 25 Agustus 2025 di Gedung E DPRD Kaltim.

Menurutnya, selama ini guru honorer swasta masih menerima honor berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.

Namun jumlah tersebut dianggap belum layak, terutama jika dibandingkan dengan gaji guru negeri.

“Banyak usulan agar honor dinaikkan atau diberikan biaya khusus. Bahkan ada permintaan agar disetarakan minimal Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per bulan,” katanya.

Ia menilai perbedaan antara gaji honor guru negeri dan honor guru swasta terlalu jauh.

Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, maka akan terus menimbulkan ketidakadilan di dunia pendidikan.

“Perbedaannya terlalu jauh. Kita ingin ada perbaikan supaya tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan guru swasta,” tegasnya.

Meski demikian, Baba menyadari keputusan menaikkan honor tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. DPRD akan menunggu kajian dari eksekutif sebelum memutuskan.

“Apakah bisa disetujui atau tidak, tentu tergantung kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, sangat baik jika bisa dinaikkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, guru swasta memiliki peran vital dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya di daerah yang belum sepenuhnya terlayani sekolah negeri.

“Guru swasta adalah ujung tombak pendidikan juga. Mereka mendidik anak-anak sama seperti guru negeri. Jadi sudah sewajarnya mereka mendapat penghargaan yang layak,” tambahnya.

Dengan adanya dorongan ini, DPRD berharap Pemprov Kaltim bisa merumuskan skema yang adil bagi seluruh tenaga pendidik, tanpa membedakan status negeri dan swasta.

Related posts

BK DPRD Kaltim Pastikan Proses Etik terhadap Anggota Dewan Berjalan Transparan

Emmy Haryanti

APBD Perubahan Kaltim 2025 Disepakati Rp21,74 Triliun, Ditopang SiLPA Rp2,59 Triliun

Rizki

APBD-P Kaltim 2025 Tuntas Dibahas, Paripurna Sudah Dijadwalkan

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page