infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tetapkan Revisi Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dalam memimpin Rapat Paripurna ke-32

Samarinda, Infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan revisi agenda kegiatan Masa Sidang II tahun 2025.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dengan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.

Agenda tersebut menjadi dasar kerja lembaga legislatif untuk beberapa bulan mendatang, sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam keterangannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa jadwal yang disahkan bukanlah keputusan spontan.

Rancangan ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati Badan Musyawarah (Banmus) pada 15 Agustus 2025.

“Jadwal ini telah dirumuskan dan disahkan melalui Banmus, sehingga sudah melalui proses musyawarah dan pertimbangan yang matang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Banmus sebagai alat kelengkapan dewan memiliki fungsi strategis dalam merancang jalannya roda kelembagaan.

Penetapan revisi jadwal, katanya, bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan peran legislatif.

Menurutnya, agenda yang telah ditetapkan mencakup berbagai kegiatan penting.

Mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), evaluasi laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, hingga penjadwalan rapat komisi bersama mitra kerja.

“Ada kebutuhan penyelarasan agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa revisi jadwal diperlukan karena adanya dinamika pemerintahan daerah.

Beberapa program dan kebijakan yang bersifat mendesak membutuhkan perhatian ekstra dari DPRD.

Oleh sebab itu, penyusunan ulang agenda menjadi solusi agar semua prioritas dapat ditangani dengan tepat waktu.

Ekti juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjalankan jadwal dewan.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui topik yang dibahas maupun hasil sidang, sehingga publik dapat menilai kinerja DPRD secara langsung.

“Transparansi adalah bagian penting dari akuntabilitas. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan kinerja dewan tetap berada pada jalurnya,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya kepastian jadwal, DPRD dapat menjaga ritme kerja yang lebih konsisten.

Hal ini dinilai penting agar produk-produk politik yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita ingin semua agenda ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kaltim,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut ditutup setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan.

Tidak ada keberatan yang disampaikan, sehingga revisi agenda resmi ditetapkan sebagai pedoman masa sidang kedua.

Dengan keputusan itu, DPRD Kaltim memasuki periode kerja baru dengan kerangka yang lebih jelas.

Penetapan revisi agenda diyakini akan memperkuat konsistensi dewan dalam mengawal kebijakan publik.

Selain menjadi acuan teknis penyelenggaraan rapat, jadwal baru ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana DPRD mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, sekaligus mempercepat proses legislasi daerah.

Bagi publik, keberadaan agenda yang terstruktur akan memudahkan masyarakat memantau jalannya sidang maupun progres kebijakan.

Di tengah tantangan pembangunan Kaltim yang terus berkembang, kepastian arah kerja legislatif menjadi salah satu pijakan penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan.

Dengan demikian, revisi agenda Masa Sidang II bukan hanya sekadar catatan administratif, tetapi simbol komitmen DPRD untuk bekerja lebih terarah.

Harapannya, keputusan ini dapat menjadi landasan kuat bagi dewan dalam menjaga keseimbangan politik dan birokrasi, serta memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Related posts

Fungsi Banggar DPRD Tidak Berjalan, Darlis Pattalongi: Mestinya Seperti lni!

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Ingatkan Efisiensi Anggaran 2026 di Tengah Tekanan Inflasi

adinda

Salehuddin: Jadwal Banmus dan Banggar Sudah Diselaraskan

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page