infosatu.co
DPRD KALTIM

RS Tipe A di Kutim-Berau Diusulkan, DPRD Kaltim Minta Pemprov Fokus

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Samarinda, infosatu.co – Kebutuhan akan layanan kesehatan berkualitas di wilayah utara Kalimantan Timur (Kaltim), mendorong Pemerintah Provinsi untuk merancang pembangunan rumah sakit tipe A di perbatasan Kutai Timur dan Berau.

Gagasan strategis ini mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menyebut rencana tersebut sebagai prioritas mendesak.

Dalam pernyataannya, Agusriansyah menekankan bahwa pembangunan rumah sakit tipe A akan membuka akses lebih luas terhadap layanan medis dengan fasilitas lengkap dan tenaga kesehatan profesional.

Ia menilai kehadiran rumah sakit rujukan ini sangat penting bagi daerah yang selama ini masih terbatas dalam akses layanan medis.

“Kami senantiasa mendukung program Pemprov Kaltim terkait pembangunan rumah sakit tipe A ini dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dengan fasilitas yang tersedia,” tegasnya pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Selain membangun rumah sakit baru, ia juga mendesak Pemprov untuk memberikan dukungan anggaran kepada rumah sakit yang sudah ada, seperti RS Sangkulirang, RS Kudungga, dan fasilitas di Kota Bontang.

Menurutnya, dukungan berupa pengadaan alat kesehatan dan peningkatan ruang pelayanan bisa mendorong naiknya status rumah sakit tersebut.

“Selain mengawal pembangunan RS tipe tersebut, tentu harus juga Pemprov hadir dalam memberikan dukungan bantuan keuangan, atau belanja langsung untuk alkes dan ruang pelayanan medis untuk RS yang sudah ada,” jelasnya.

Agusriansyah juga menyinggung pentingnya regulasi dan standar pelayanan kesehatan agar pembangunan tidak hanya berhenti pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh peningkatan kualitas layanan.

Ia menggarisbawahi bahwa regulasi yang kuat harus mencakup aspek perizinan, akreditasi, serta pengawasan mutu.

Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan serta berbagai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 36 Tahun 2009 dan Permenkes terbaru.

“Dengan regulasi yang optimal, profesionalisme dan mutu layanan kesehatan akan lebih terjamin dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Agusriansyah optimistis jika seluruh pihak bersinergi, baik legislatif, eksekutif, dan instansi teknis pembangunan RS tipe A di Kutim-Berau akan segera terealisasi dan menjadi tonggak peningkatan kualitas kesehatan di kawasan tersebut.

“Harapan kami, keberadaan rumah sakit ini nantinya bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari sisi fasilitas, tapi juga dari sisi mutu dan kemudahan akses pelayanan,” tutupnya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page