infosatu.co
NASIONAL

Rahmad Minta TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Balikpapan Jalankan Program Secara Profesional

Nurlena Rahmad saat melantik TP PKK Kecamatan se-Kota Balikpapan. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VI PKK Tahun 2021 dan menyaksikan pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Balikpapan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Rabu (22/9/2021).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat menyampaikan sambutannya.

Rahmad pun memberikan sambutan dan apresiasi kepada para pengurus TP PKK kelurahan dan kecamatan sebelumnya yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai program TP PKK, dan selamat bertugas kepada ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan yang baru.

“Bagi pengurus TP PKK kecamatan dan kelurahan yang baru untuk segera menyusun langkah-langkah strategis, menjalankan program kerja dan membagi tugas dan melaksanakannya dengan profesionalisme dan melibatkan semua unsur organisasi,” ujar Rahmad.

Ia menambahkan untuk para pengurus TP PKK diharapkan bisa menjadi mitra strategis Pemkot Balikpapan dan mendukung program pemerintah untuk mensosialisasikan ke masyarakat Kota Balikpapan.

“Begitu juga dengan lurah dan camat agar senantiasa membantu program TP PKK untuk bersama-sama memajukan Kota Balikpapan,” tuturnya.

Rahmad Mas’ud juga mengingatkan dan mengajak kepada TP PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) karena saat ini Kota Balikpapan masih berada di PPKM Level 4.

“Balikpapan masih di level 4, padahal tingkat keterisian rumah sakit mulai menurun. Begitu juga jumlah kasus setiap hari juga menurun, kami sendiri di Pemkot belum tahu apa yang menjadi indikator utama Kota Balikpapan masih berada di PPKM Level 4,” tegasnya.

Ia pun berpendapat kemungkinan karena warga Balikpapan mobilisasinya padat dan ini bisa jadi tolak ukur penentuan PPKM Level 4 atau ada indikator lainnya.

“Hal inilah yang saat ini kami tanyakan ke pemerintah pusat,” tutupnya.(editor: irfan)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page