infosatu.co
Samarinda

Wujudkan SDA Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kejati Kaltim dan BWSK IV Teken MoU

Kejati Kaltim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara saat lakukan MoU dengan Balai Wilayah Sungai Kalimatan (BWSK) IV. (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Wilayah Sungai Kalimatan (BWSK) IV.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar di Ballroom Hotel Haris, Selasa (7/9/2021). Kegiatan ini dihadiri Kajati Kaltim yang didampingi para Asisten dan Kabag TU. Sedangkan Kepala BWSK IV didampingi para staf.

Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat bermanfaat.

“Jelas bermanfaat karena BWSK IV Samarinda dapat memanfaatkan jaksa pengacara negara dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang sedang atau akan dihadapi,” ungkapnya melalui press release Humas Kejati Kaltim.

Sebagaimana telah diatur dalam perjanjian kerja sama pasal 2 mengenai ruang lingkup, maka pihak jaksa pengacara negara Kejati Kaltim memberikan bahan pertimbangan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi BWSK IV Samarinda.

“Salah satunya dengan memberikan petunjuk, masukan serta arahan yang berkaitan dengan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucapnya.

Kajati Kaltim mengimbau kepada jajaran jaksa pengacara negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim agar dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional dan pelayanan maksimal kepada BWSK IV Samarinda.

Ini dilakukan agar dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air (SDA) yang efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berikan dan selalu capai suatu bentuk pelayanan prima melalui tata kerja yang efektif, efisien dan terukur. Sehingga sasaran serta tujuan diadakannya kerja sama ini dapat tercapai dengan maksimal dan mendapatkan manfaat,” jelasnya.

Secara prinsip tambah Kepala BWSK IV Harya Muldianto, penandatangan MoU ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Wilayah kerja BWSK IV Samarinda dapat didukung dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Sehingga harapannya, dapat mendukung percepatan dan pencapaian target kerja dalam pelaksanan pembangunan infrastruktur dalam wilayah kerja BWSK IV Samarinda.

“Salah satunya pada pelaksanaan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang ditargetkan rampung lebih cepat di akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023. Rencana kontrak sebelumnya itu ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023,” paparnya. (editor: irfan)

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page