infosatu.co
NASIONAL

Disiplinkan Warga Prokes, Satgas Jeruklegi Terus Geber Yustisi

Operasi yustisi.yang digelar forkopincam Jeruklegi. (foto: awan)

Cilacap, infosatu.co – Tingkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jeruklegi dari pemerintahan kecamatan, jajaran TNI, Polri dan Satpol PP menjaring 11 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar tersebut ditemukan saat kegiatan operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Jeruklegi, Rabu (18/8/2021).

Sebagai efek jera bagi para pelanggar, diberikan sanksi.

Kegiatan dipimpin langsung Camat Jeruklegi Rosikin, Kapolsek AKP Sulimin, Danramil Jeruklegi diwakili Pelda Amir Faturohman, Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, Kanit Sabhara Polsek Jeruklegi Aiptu Suyadi dan anggota Koramil, Polsek dan Satpol PP Jeruklegi lainnya.

Selain menjaring 11 orang pelanggar yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan ini juga dilakukan kegiatan pembagian masker. Aparat gabungan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas di Jalan Raya Jeruklegi terutama bagi para pengendara yang tidak menggunakan masker dan kepada mereka yang maskernya tidak standar.

“Pasal yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” ucap Camat Jeruklegi Rosikin.

Sanksi yang diterapkan, lanjut camat, selain diberikan teguran lisan dan tertulis juga dibuatkan berita acara pelanggaran, membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran dan juga dikenakan sanksi sosial. Para pelanggar supaya membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu Garuda Pancasila, Sit Up, Push Up dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah di Kecamatan Maos dan Sampang. Anggota TNI dari Koramil Maos melaksanakan kegiatan operasi penyekatan di Jalan Raya Panisihan tepatnya di depan Balai Desa Panisihan Kecamatan Maos dan di Desa Karangtengah Kecamatan Sampang.

Selain anggota TNI, Polri, Satpol PP, operasi yustisi juga melibatkan Korwil Bidik, UPT BPBD Kroya, anggota Linmas, kades dan perangkatnya serta mahasiswa IAIN. Dalam operasi di dua lokasi ini. (editor: irfan)

Related posts

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus

Emmy Haryanti

Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Catat 1.134 Konsultasi Pekerja

Emmy Haryanti

Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page