infosatu.co
Samarinda

Akibat Masih Pandemi, Peralihan Siaran Analog Ditunda

Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran televisi (TV) analog (analog switch off/ASO) ke siaran TV digital.

Proses pelaksanaan ASO tahap pertama yang semula bakal digelar tanggal 17 Agustus 2021 kini batal dilaksanakan. Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.

Dengan adanya keputusan itu, Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto berpendapat bahwa tentu saja pemerintah sudah mempertimbangkan banyak hal terkait adanya penundaan tersebut.

“Pemerintah tentu telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan ASO tahap 1. Apalagi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, masih banyak yang harus disiapkan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya ketersediaan set top box bagi masyarakat kurang mampu dan proses distribusinya,” ungkapnya melalui pesan singkat whatsapp, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, tidak hanya pelaksanaan ASO namun hal-hal genting lain seperti pandemi yang masih melanda negeri ini tentunya menjadi prioritas untuk ditangani.

“Pandemi Covid-19 harus menjadi hal yang sangat prioritas saat ini dan harus didukung semua pihak,“ tegas pria yang berlatar wartawan tersebut.

Sependapat, Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim Ali Yamin Ishak menegaskan bahwa KPID Kaltim mendukung keputusan pemerintah.

Meski ditunda lanjutnya, sosialisasi ASO serta pendampingan LP Televisi di Kaltim yang bersiaran digital akan terus digalakkan baik oleh KPID bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim serta seluruh pihak terkait guna menyukseskan migrasi siaran tersebut.

“Kami mendukung hal tersebut karena kondisi pandemi saat ini belum membaik, sehingga kita harus bersama-sama fokus dalam penyelesaian pandemi,” ucapnya.

Proses pelaksanaan ASO kata Ali, tetap akan difokuskan. Pihaknya tetap berkomitmen untuk ASO di Kaltim, sehingga prosesnya terus berjalan hingga November 2022 sesuai dengan amanah UU Ciptaker.

“KPID Kaltim terus berupaya menjalankan sosialisasi ASO ini melalui kerja sama dengan LP yang ada di Benua Etam, baik melalui talk show dan juga dengan Diskominfo Kaltim agar masyarakat mendapatkan informasi ASO dengan baik dan utuh,” urai Ali.

Adapun wilayah di Kaltim yang semula dijadwalkan untuk bermigrasi digital pada 17 Agustus 2021 ini yakni Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dengan diundurnya pelaksanaan ASO tahap 1 ini memberikan waktu untuk daerah di zona 1 agar lebih bersiap untuk menghadapi peralihan siaran analog ke digital. (editor: irfan)

Related posts

Harga Bawang Merah Naik, Petani Keluhkan Kendala Distribusi dari Pulau Jawa

adinda

Petani Tenggarong Ambil Bagian di Festival UMKM, Bawa Sayur Segar dari Ladang Sendiri

adinda

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page