infosatu.co
DPRD BONTANG

Komisi III Beri Tenggat Waktu Sebulan Tuntaskan Akses Jalan di RT 25 Loktuan

Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang, menyampaikan aspirasinya saat kunjungan lapangan di RT 25 Kelurahan Loktuan, Senin (9/8/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Dari hasil kunjungan kerja (kunker) di lapangan, Komisi III DPRD Bontang pun menemukan solusi terkait permasalahan akses jalan yang ditutup di RT 25 Kelurahan Loktuan.

Adapun solusi tersebut yakni akan dibangunkan jembatan kayu sepanjang 300-400 meter yang nantinya jalan tersebut tembus ke Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD).

“Hasilnya akan dibuatkan jembatan. Saya rasa tidak usah dipersoalkan lagi,” ungkap Amir Tosina, Ketua Komisi lll DPRD Bontang di sela-sela kunker, Senin (9/8/2021).

Wacana tersebut, pihak Komisi III DPRD Bontang memberikan wewenang kepada pihak kelurahan untuk menindaklanjuti usulan itu.

“Kami beri tenggat (batas) waktu sebulan agar solusi itu bisa direalisasikan. Tapi kalau tidak selesai di kelurahan dalam waktu sebulan itu kita akan adakan RDP,” tandasnya.

Sementara itu, Vice President (VP) Keamanan PKT Sunardi menyatakan terkait solusi pembuatan jembatan kayu, pihaknya akan mengkomunikasikan lagi dengan kelurahan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas ataupun warga setempat.

“Karena solusi tidak bisa hanya satu alternatif saja. Kita lihat mana solusi-solusi yang memang terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Sebab pihaknya juga tidak akan membiarkan persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia menilai sebagai perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir untuk masyarakat.

“Kami tidak akan tutup mata, kami berupaya yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Bontang,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki