Bontang, infosatu.co – Polemik tapal batas Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Pemkot Bontang tampaknya belum menemui titik terang.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang pun minta Pemkab Kutim tidak egois. Sebab itu demi kepentingan masyarakat di wilayah Sidrap.
“Kalau saya berharap ini untuk kepentingan warga. Marilah kita turunkan sedikit ego kita,” ungkapnya kepada infosatu.co melalui telepon seluler, Sabtu (7/8/2021).
BW sapan akrabnya pun menyatakan jika Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sudah menyatakan sikap bahwa Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan di Kutim diserahkan ke wilayah Kota Bontang.
“Walau bagaimana pun Sidrap itu kan tetap di wilayah Kaltim. Permasalahannya karena administrasi saja. Kita harus saling memahami,” tuturnya.
Menurut BW dari polemik tersebut Bontang tidak memiliki keuntungan apa-apa hanya saja dilihat dari sisi kemanusiaan. Lantaran warga di Kampung Sidrap lebih mudah mendapatkan fasilitas jika masuk Bontang.
“Lebih dekat Bontang jika ingin mengurus pelayanan dan mudah dijangkau,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Kampung Sidrap memang berada di wilayah Bontang. Namun hal itu berubah setelah adanya regulasi.
Meskipun begitu, Pemkot Bontang tetap memberikan bantuan kepada masyarakat di Kampung Sidrap.
“Tetapi setelah regulasi itu diperketat. Pemkot Bontang tak lagi memberikan bantuan kepada warga Sidrap,” pungkasnya. (editor: irfan)