infosatu.co
NASIONAL

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: ist)

Jakarta, infosatu.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini ia katakan melalui live streaming di channel youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.

“Penerapan PPKM Level 4 dan 3 akan dilakukan pada 3 Agustus 2021,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 3. Sedangkan 1 kabupaten masuk kategori PPKM Level 2.

“Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali menyandang status PPKM Level 4,” tegasnya.

Ini terjadi bukan karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada daerah tersebut. Akan tetapi, karena kasus kematian Covid-19 semakin meningkat.

“Lebih kepada peningkatan kasus kematian,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menjelaskan bahwa pengumuman kabupaten/kota yang masuk level 3 maupun level 4 masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Detail kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan Inmendagri dalam waktu dekat ini,” katanya. (editor: irfan)

Related posts

Pancasila di Ujung Jari: Menjaga Identitas Bangsa di Tengah Gempuran Era Digital

Ratu

Komdigi Gandeng DPR RI Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Tengah Perkembangan Era Digital

Emmy Haryanti

Komdigi dan DPR RI Ajak Masyarakat Jadikan Literasi Digital Benteng Nilai Pancasila

Rizki