infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Bahas Infrastruktur Jalan dan Penguatan Tupoksi UPTD Wilayah I dan II

Teks: RDP Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA terkait infrastruktur jalan dan penguatan tupoksi UPTD

Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 19 Mei 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan strategis yang memiliki dampak besar terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan urgensi pembahasan pembangunan jalan di kawasan Talisayan serta perlunya memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD Wilayah III.

Menurutnya, kejelasan struktur dan kewenangan antarwilayah kerja sangat penting untuk mendorong efektivitas kerja dan distribusi tanggung jawab dalam penanganan infrastruktur.

“Kita ingin bersinergi dengan Dinas PUPR Kaltim untuk menyelesaikan masalah infrastruktur di wilayah Kaltim,” ujar Reza Fachlevi.

Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis nasional sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Oleh karena itu, pengelolaan infrastruktur di daerah ini harus mencerminkan standar pembangunan yang modern dan berkelanjutan.

Dikatakannya, Kalimantan Timur merupakan barometer karena merupakan wilayah keberadaan Ibu Kota Nusantara.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan bahwa semua infrastruktur jalan, mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, dan juga jalan kabupaten, perlu mendapat perhatian serius.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Kaltim juga mengangkat isu krusial terkait pengawasan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi, termasuk di wilayah kerja UPTD I dan UPTD II. Sorotan terhadap kondisi kerusakan jalan serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki UPTD menjadi bagian penting dari evaluasi dalam RDP tersebut.

“Kita perlu membahas bagaimana pengawasan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi, baik itu di UPTD 1 maupun UPTD II,” tuturnya.

Reza Fachlevi berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam peningkatan infrastruktur jalan provinsi, khususnya di wilayah strategis yang menopang kegiatan ekonomi serta memperkuat konektivitas antardaerah di Kalimantan Timur.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page