infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Siapkan Transisi Ekonomi dari Tambang ke Pariwisata

Teks: Ketua Pansus ll DPRD Samarinda, Viktor Yuan.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Kota Samarinda tengah mempersiapkan dasar hukum khusus untuk pengembangan sektor pariwisata.

Dasar hukum tersebut disiapkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kawasan Wisata.

Langkah ini digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD yang dipimpin Viktor Yuan.

Viktor menyampaikan bahwa selama ini Samarinda belum memiliki aturan yang secara menyeluruh mengatur arah pembangunan pariwisata.

Padahal, menurutnya, sektor ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi baru ketika ketergantungan terhadap industri tambang sudah tidak lagi berkelanjutan.

“Perlu ada regulasi yang tidak hanya bicara destinasi, tetapi juga struktur kelembagaan, investasi, dan tata kelola. Tanpa itu, pembangunan wisata bisa berjalan tanpa arah,” ungkap Viktor.

Raperda ini disusun dengan melibatkan berbagai OPD teknis guna memastikan rancangannya menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

Beberapa poin penting yang dibahas mencakup penguatan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), penataan destinasi berbasis masyarakat, hingga mendorong iklim investasi yang sejalan dengan prinsip berkelanjutan.

Salah satu alasan mendesaknya Raperda ini, kata Viktor, adalah untuk mencegah kasus seperti proyek Samarinda Park yang terhambat karena persoalan teknis akibat belum adanya integrasi dengan perencanaan lintas sektor, seperti infrastruktur jalan dan transportasi.

Ia menambahkan bahwa semua program pengembangan pariwisata juga harus terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar tidak terjadi konflik kebijakan atau tumpang tindih penggunaan lahan.

“Di dalam Raperda juga akan diatur mekanisme perizinan yang transparan, penyediaan fasilitas umum pendukung wisata, serta jaminan hukum bagi para pelaku usaha wisata,” jelasnya.

Viktor turut menyoroti lemahnya struktur kelembagaan sektor pariwisata di Samarinda saat ini, yang masih berada di bawah subbidang dinas yang menangani kepemudaan dan olahraga.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan optimalisasi pengelolaan karena terbatasnya sumber daya.

“Kalau ingin sektor ini menjadi unggulan, kita perlu arah yang jelas. Misalnya menentukan jenis-jenis wisata prioritas, apakah berbasis budaya, sungai, atau buatan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan wisata harus dipersiapkan sebagai strategi jangka panjang dalam mengalihkan ketergantungan kota dari pertambangan ke sektor yang lebih ramah lingkungan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada tambang. Tahun 2026 bisa menjadi titik awal perubahan, dan perda ini akan menjadi landasan penting untuk itu,” tutup Viktor.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page