Asahan, infosatu.co – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Asahan atas penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Panitia yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan memberikan saran serta masukan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, untuk mencapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Asahan,” ujar Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Aula DPRD pada Selasa, 22 April 2025.
Bupati menambahkan, dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD tersebut, diharapkan dokumen ini dapat menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen tersebut juga direncanakan akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) guna memperoleh masukan serta memastikan keselarasan antara pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional melalui RPJMD Provinsi Sumut dan RPJMN 2025-2029.
Didampingi Wakil Bupati Rianto, Bupati menjelaskan bahwa proses pembahasan rancangan awal RPJMD Asahan 2025-2029 merupakan tahapan penting yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029.
“Kita berharap dokumen RPJMD ini dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah diatur oleh peraturan Perundang-undangan, yaitu 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik. RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ungkap Bupati di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Sebelumnya dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, bersama Wakil Ketua Nazaruddin dan Rosmansyah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Dodi Suhendra, membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD tersebut. Setelah itu, hasil pembahasan diserahkan kepada Ketua DPRD.
Wakil Ketua DPRD Asahan, Nazaruddin, kemudian membacakan isi nota kesepakatan, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.