
Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian terhadap wacana pemanfaatan eks Asrama Atlet Sempaja di Samarinda sebagai asrama mahasiswa.
Anggota Komisi II, Sigit Wibowo, menilai ide tersebut perlu dikaji secara mendalam karena mengubah orientasi awal dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fungsi sosial.
Gagasan ini muncul setelah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang baru dilantik menyampaikan rencananya untuk mengalihfungsikan bangunan eks Asrama.
Atlet menjadi hunian bagi mahasiswa. Sebelumnya, bangunan ini sempat direncanakan untuk kembali difungsikan sebagai hotel guna mendongkrak pendapatan daerah.
“Kalau orientasinya PAD, ya tentu saja berbeda. Kalau ini kan sosial, tapi yang sebenarnya dimau Pak Gubernur ini kan bagaimana bangunan ini berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Sigit usai menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.
Meski begitu, Sigit mengungkapkan bahwa wacana tersebut belum dibahas secara resmi di DPRD.
Ia menekankan pentingnya pembahasan lanjutan, terutama di Komisi II yang menangani persoalan ekonomi dan aset daerah.
“Saya belum bisa komen lebih jauh karena harus kita diskusikan dulu di Komisi II. Karena menurut aturan, kalau kegiatan itu melibatkan pemerintahan, tentu harus berdiskusi dengan DPR,” lanjutnya.
Sigit menambahkan bahwa perubahan fungsi aset milik daerah bukan hal baru. Ia mencontohkan kasus serupa di Balikpapan, yakni kawasan eks Puskib (Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan) yang awalnya dirancang sebagai pusat bisnis dan supermal untuk meningkatkan PAD, namun gagal terlaksana akibat kendala teknis seperti struktur tanah yang labil dan tingginya air tanah.
“Waktu itu, PT MBS yang ditunjuk untuk membangun malah mundur karena pancangannya jeblos terus, akhirnya batal dan dibawa ke pengadilan. Sekarang lahannya juga belum jelas mau dimanfaatkan seperti apa,” jelasnya.
Karena itu, Sigit menekankan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset daerah harus dirancang secara matang agar tidak berakhir mangkrak seperti yang terjadi pada proyek Puskib.
Ia juga menyebut pentingnya menyesuaikan rencana tersebut dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD.
“RPJMD ini sedang kita bahas. Kalau tidak sinkron dengan visi dan misi gubernur, ya nanti program-programnya nggak bisa jalan. Makanya kita perbaiki, kita sinkronkan semua dulu, termasuk usulan-usulan seperti ini,” pungkasnya.
Sebagai catatan, eks Asrama Atlet berada di lokasi strategis di Samarinda dan sudah lama tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Jika rencana menjadikannya asrama mahasiswa terlaksana, hal ini dapat menunjang akses pendidikan di Benua Etam, khususnya bagi mahasiswa dari luar daerah yang mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal.
Namun, seperti yang diingatkan oleh Sigit, rencana ini tetap memerlukan diskusi menyeluruh dan sinkronisasi dengan DPRD agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.