infosatu.co
HUKUM

Hendak Titipkan Ekstasi ke Resepsionis Hotel, Dua Pelaku Dibekuk

Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Samarinda.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNNP Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol. Rudi Hartono mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Benua Etam.

“Kami telah berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda, dan barang bukti akan segera dimusnahkan,” ungkapnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di salah satu hotel di kawasan Jalan Pahlawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim BNNP Kaltim langsung bergerak melakukan pengintaian pada Sabtu, 1 Februari 2025.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim segera menuju lokasi yang dimaksud,” ujar Rudi.

Saat berada di lokasi, tim mencurigai dua pria yang membawa bungkusan hitam dan berusaha menitipkannya di resepsionis hotel. Sebelum paket itu diserahkan, petugas langsung bergerak dan mengamankan keduanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut diketahui berinisial MII dan ML. Mereka tertangkap tangan membawa pil ekstasi dan langsung dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi berwarna biru dengan merek RR dengan berat total 13,1 gram,” jelas Brigjen Pol Rudi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai langkah lebih lanjut, barang bukti yang disita sebagian akan disisihkan untuk proses hukum, sementara sisanya akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page