infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pj Gubernur Kaltim Instruksikan ASN Tingkatkan Kompetensi Diri

Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memberi pembekalan khusus di Aula Utama I Kantor BPSDM Kaltim, Samarinda Seberang, Senin 3 Februari 2025.

Samarinda, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi diri.

Maka, ia menegaskan setiap pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan yang digelar berbagai lembaga pengembangan ASN.

“Ternyata yang terpenting itu adalah sepaham. Jika pegawai tidak paham, tentu akan susah bekerja,” ujarnya.

Akmal mengatakannya saat memberikan pembekalan PPPK khusus bidang kesehatan Pemprov Kaltim di aula utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Samarinda Seberang, Senin, 3 Februari 2025.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh honorer yang telah ditetapkan sebagai PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim, tak terkecuali di bidang kesehatan.

“Kemampuan yang anda miliki dapat mendukung karier sebagai aparatur sipil negara,” katanya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengingatkan agar ASN memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi organisasi, pimpinan, dan masyarakat.

“Pastikan Anda mampu memberikan pelayanan terbaik dan memberikan dukungan kepada pimpinan,” pesannya.

Akmal juga berharap, ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan dengan penuh pengabdian. “Tugas yang diberikan adalah amanah dan kewajiban yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page