Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) menyoroti pentingnya peran kampus dalam menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Tejo Yuantoro karena keterlibatan seorang mahasiswa Kota Samarinda berinisial MAY yang tertangkap membawa 3,6 kilogram ganja.
Menurutnya, ganja kerap menjadi pilihan mahasiswa karena harganya lebih terjangkau dibandingkan narkotika jenis lain, seperti sabu.
“Kami berharap pihak kampus lebih memperhatikan mahasiswanya. Sosialisasi rutin dan program pencegahan perlu digencarkan untuk menghindarkan mereka dari stres yang berujung pada tindakan negatif,” ujar Tejo usai pemusnahan barang bukti ganja 4,1 kilogram di halaman Kantor BNNP Kaltim, Jumat (27/12/2024).
Oleh karena itu, BNNP Kaltim juga berencana meningkatkan koordinasi dengan pihak kampus melalui sosialisasi bertahap.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita Indonesia Emas 2045 yang salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Tejo juga menyoroti data yang menunjukkan tentang usia pertama kali menggunakan narkoba secara nasional berkisar antara 17 hingga 19 tahun.
Sementara usia pertama kali menggunakan narkoba di Kaltim berkisar antara antara usia 14 hingga 18 tahun. “Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih serius dalam melakukan tindakan preventif dan pendekatan secara intensif kepada generasi muda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tejo menegaskan upaya bersama, mulai dari kampus, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Bersama kita bisa wujudkan generasi emas yang bebas narkoba,” pungkas Tejo.