infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pentingnya Akurasi Data dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Samarinda, infosatu.co – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada semester II tahun 2021 tercatat 551 kasus kekerasan.

Angka ini melonjak menjadi 945 atau 70 persen dari kasus pada 2022. Setahun kemudian,jumlah kasus itu kembali naik menjadi 1.108 kasus pada 2023.

Hingga Oktober 2024, terdapat 810 kasus dengan 891 korban yang 67 persen di antaranya adalah anak-anak.

Dari ratusan kasus tersebut, mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni sebanyak 58 persen. Kenyataan ini menggeser penilaian banyak orang yang menilai bahwa seharusnya keluarga menjadi tempat perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sedangkan bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (40,8 persen), diikuti kekerasan fisik (28,8 persen) dan kekerasan psikis (20,1 persen). Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan kritik terhadap pendekatan seremonial dalam menangani isu ini.

“Kalau kita serius ingin menyelesaikan masalah ini, kita harus mulai dengan data yang kuat. Tanpa peta yang jelas, semua hanya akan jadi rutinitas tanpa hasil,” tegas Akmal saat membuka Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Seminar Ketahanan Keluarga di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (3/12/2024).

Akmal meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk mendeteksi dini penyebab kekerasan.

Menurutnya, masalah ini tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus menggunakan pendekatan kolaboratif dan holistik.

“Apakah karena pendidikan, kondisi ekonomi, atau minimnya ruang publik? Semua ini harus dipetakan. Jika tidak, kita hanya membuang waktu dan anggaran tanpa hasil nyata,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Akmal juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia mendorong kerja sama dengan dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian, untuk memperbanyak ruang publik yang dapat menjadi tempat interaksi positif.

“Jika ruang publik ditata dengan baik, saya yakin angka kekerasan bisa dikurangi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DKP3A Kaltim Ema Rosita menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah fenomena yang kompleks.

“Lebih dari separuh kekerasan terjadi di rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih rentan menjadi korban di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka,” jelasnya.

Deklarasi Anti Kekerasan ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai unsur, seperti Forkopimda, perangkat daerah, lembaga masyarakat, akademisi, dan Forum Anak Kaltim.

Deklarasi tersebut memuat lima poin penting, termasuk menolak segala bentuk kekerasan, mencegah perkawinan usia dini.

Kemudian, mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.

Selain itu, membangun kerja sama lintas sektor melalui pendekatan pentahelix, dan mewujudkan Provinsi Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

Kegiatan berlanjut dengan seminar bersama narasumber dari berbagai bidang, seperti Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM Indra Gunawan, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, dan Pakar Parenting Abdul Wahab Syahrani.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page