infosatu.co
DPRD KALTIM

Daerah Penyangga IKN Diminta Penuhi Kebutuhan Pangan Lokal

Teks: Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry.

Samarinda, infosatu.co – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tantangan bagi daerah penyangga.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa tantangan ini dalam hal persiapan sektor pangan.

Sebab, menurutnya, pertumbuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim harus beriringan dengan meningkatnya sektor pangan di masing-masing kota/kabupaten penyangga IKN.

“Kaltim harus bisa menyiapkan sektor pangan yang jelas, dengan kontribusi dari kabupaten dan kota. Selama ini, kebutuhan pangan masih banyak bergantung dari luar,” ungkapnya belum lama ini.

Maka, dengan koordinasi yang dilakukan oleh Otorita IKN diharapkan kabupaten/kota mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal.

“Sebab, dengan kehadiran IKN akan berdampak signifikan pada pertumbuhan pangan di wilayah-wilayah sekitar,” kata Sarkowi.

Oleh karena itu, lanjut Sarkowi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu mempersiapkan pasokan pangan melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saya kira setiap daerah di Kaltim memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Makanya, potensi ini perlu digali dan ditawarkan kepada Otorita IKN agar ada keterhubungan antara IKN dan daerah-daerah mitra,” tuturnya.

Sarkowi sangat mendukung jika Otorita IKN Nusantara turun langsung ke kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi dari masyarakat disekitar wilayah IKN. Hal itu, akan memudahkan pemetaan kebutuhan dan potensi pangan di setiap wilayah.

“Dengan turun ke kabupaten/kota, aspirasi yang diserap tentu akan berkaitan dengan pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kabupaten dan kota. Musrenbang di setiap daerah pasti memiliki poin khusus terkait pembangunan IKN, dan ini harus didorong,” tutupnya.

Related posts

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Rizki

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page