
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Arif Kurniawan menggelar reses perdananya pada masa sidang ke III tahun 2024 di Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu dan Minggu (12-13/10/2024).
Lebih dari 300 warga hadir dalam kegiatan itu. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi yang diusulkan secara antusias kepada Arif saat reses yang terbagi dalam dua sesi tersebut.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah semenisasi jalan di beberapa titik yang dinilai penting untuk akses warga.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan tentang kualitas air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dianggap kurang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Arif yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi warga daerah pemilihan (dapil)-nya.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Tujuannya, menindaklanjuti usulan semenisasi jalan serta mencari solusi atas permasalahan kualitas air PDAM yang telah lama dikeluhkan warga.
“Kegiatan reses ini adalah kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung permasalahan di masyarakat dan menyampaikan keluhan mereka ke pemerintah kota. Saya akan berupaya semaksimal mungkin agar program-program yang diusulkan bisa segera direalisasikan,” ujar Arif.
Warga Kelurahan Karang Asam yang hadir memiliki harapan besar agar pemkot bisa lebih tanggap terhadap kondisi infrastruktur di wilayah mereka. Terutama, terkait jalan rusak yang belum mendapat perhatian selama bertahun-tahun.
Beberapa warga juga berharap agar Arif mampu membawa perubahan yang nyata setelah mendengar keluhan mereka.
Reses ini menjadi langkah awal bagi Arif untuk menunjukkan perannya sebagai perwakilan rakyat yang siap mengawal dan memperjuangkan hak-hak konstituen, khususnya di Kecamatan Sungai Kunjang.
Tanggapan warga yang positif serta aspirasi yang disampaikan mencerminkan pentingnya peran anggota legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan suara masyarakat di tingkat pemerintahan.