Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar sosialisasi terkait visi, misi dan program bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Hotel Mercure, Jumat (2/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menekankan bahwa visi dan misi bacalon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim. Maka, sosialisasi memiliki arti penting agar para bakal calon dapat memahami dan menyelaraskan visi dan misi mereka dengan RPJPD.
“Tentu harus sejalan, guna memastikan bahwa program yang akan dijalankan sejalan dengan RPJPD yang sudah ada,” ujar Fahmi Idris.
Karena tujuan itu, KPU mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Kehadirannya guna memberikan penjelasan mendalam mengenai RPJPD. Fahmi menegaskan, RPJPD adalah panduan utama bagi bacalon dalam merancang visi dan misi mereka.
“Kami ingin bacalon benar-benar memahami dan mengikuti arah pembangunan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
KPU Kaltim juga menyediakan beberapa dokumen RPJPD yang bisa diakses oleh partai politik dan bacalon untuk memudahkan mereka dalam menyusun visi dan misi yang relevan.
Sebagai langkah untuk memastikan kesesuaian visi dan misi bacalon dengan RPJPD, KPU Kaltim akan melakukan verifikasi ketat terhadap visi-misi yang akan disampaikan.
Fahmi berharap, melalui sosialisasi ini, bacalon dapat menyusun visi dan misi yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
“Visi dan misi yang sejalan dengan RPJPD akan memastikan program kerja bacalon memberikan dampak positif bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi Idris mengumumkan jadwal pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus.
“Kami akan memulai pendaftaran calon pada akhir Agustus dengan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September,” ungkap Fahmi.
Proses kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 25 November atau terhitung selama 75 hari. Rencananya, debat kandidat akan dilaksanakan satu hingga tiga kali jika terdapat dua pasangan calon.
“Jika hanya ada satu pasangan calon, maka akan ada penyampaian visi-misi calon saja yang akan ditayangkan secara nasional,” tambah Fahmi.
Tahap akhir dari seluruh rangkaian ini adalah pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November. “Kami berharap semua tahapan ini dapat berjalan lancar dan demokratis,” tutupnya.