IKN, infosatu.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan pedoman reklamasi pada area tambang di kawasan IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri mengatakan bahwa pedoman tersebut segera masuk proses finalisasi.
“Sebuah pedoman tentang reklamasi tambang itu sudah dilakukan konsultasinya dan sekarang sedang dipersiapkan proses untuk finalisasinya,” katanya dalam perayaan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dikutip infosatu.co dari kanal Youtube IKN Indonesia, Jumat (28/6/2024).
Dengan adanya pedoman tersebut, IKN telah berkoordinasi bersama pihak perusahaan swasta untuk melaksanakan reklamasi atau pemulihan lahan bekas tambang.
“Kami sudah mulai membuka kesempatan untuk bersama-sama dengan sektor swasta melakukan reklamasi secara sistematik pada area-area tambang yang ada di IKN,” lanjut Myrna.
Berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat pedoman reklamasi itu akhirnya dibuat. “Hal ini kami lakukan tidak lain, tidak bukan bahwa setiap elemen masyarakat yang ada di IKN mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat,” ucapnya.
Menurutnya, agar lingkungan hidup tetap terjaga dengan baik maka pola gaya hidup mesti diubah. Tidak melulu soal kebijakan dan penelitian.
“Lingkungan itu bukanlah persoalan kebijakan, bukan persoalan proyek pembangunan, bukan persoalan laporan penelitian. Tetapi, lingkungan itu adalah soal gaya hidup,“ ujar Myrna.
“Oleh karena itu, penting untuk mengubah gaya hidup kita, menyesuaikan gaya hidup kita agar selaras dengan alam,” lanjutnya.