infosatu.co
NASIONAL

Carut Marut Pelayanan Haji Bagi Jemaah Indonesia, DPR Usul Bentuk Pansus

Teks: Para jemaah Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah. Sumber foto: Kementerian Agama

Jakarta, infosatu.co – Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan haji.

Anggota Timwas DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan ada tiga alasan yang melatarbelakangi usulan tersebut. Pertama, banyaknya persoalan yang menyelimuti penyelenggaraan haji tahun ini.

Pelayanan haji yang buruk meliputi pemondokan, katering, tenda, akses air dan toilet, kesehatan, dan transportasi yang berulang setiap tahun. Tidak hanya mendera jemaah haji reguler, tetapi juga jemaah haji khusus.

“Ironisnya, sebagai penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang pastinya menguntungkan secara ekonomi bagi Arab Saudi, Pemerintah Indonesia dinilai gagal memanfaatkan aspek tersebut sebagai nilai tawar,” ujar Wisnu dikutip dari laman DPR RI, Kamis (20/6/2024).

“(Semestinya) ini untuk melakukan diplomasi agar Pemerintah Arab Saudi bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi jemaah kita dibanding negara lain. Sebagai contoh, Korea dan Jepang sebagai negara minoritas muslim yang tidak banyak menyumbang jemaah haji justru mendapat fasilitas yang jauh lebih baik dalam hal pemondokan misalnya,” sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menganggap, pemerintah tidak siap dengan kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini terbukti dengan ketidakmampuan mereka menyediakan fasilitas pelayanan yang sepadan dengan banyaknya jumlah jemaah.

Yang paling krusial, yakni terkait masalah jemaah haji ilegal yang tidak menggunakan visa haji resmi. Sebagian menggunakan visa umrah yang overstay dan sebagian memakai visa kunjungan.

“Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag pada 20 Mei 2024, DPR telah mengingatkan agar Kemenag bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan Kemenlu membuat larangan bagi calon jemaah non-visa haji agar tidak berangkat umrah atau ziarah ke Tanah Suci selama musim haji,” jelas Wisnu.

“Namun, Kemenag tidak mengindahkan masukan DPR sehingga akhirnya terbukti banyak jemaah haji ilegal yang ditangkap di Saudi. Ini kan artinya pemerintah gagal melindungi warga negara sendiri,” kata Wisnu,” lanjutnya.

Alasan kedua menurut Wisnu, persoalan penyelenggaraan haji yang melibatkan beberapa kementerian lintas mitra komisi di DPR. Seperti, Kemenag yang menjadi mitra Komisi VIII, Kementerian Kesehatan mitra Komisi IX serta Kemenkum HAM mitra Komisi III.

“Kalau lingkupnya hanya Kementeriaan Agama saja, maka cukup dibentuk panitia kerja atau panja oleh Komisi VIII. Tapi, karena melibatkan banyak isu lintas kementerian, maka tidak ada pilihan lain kecuali membentuk panitia khusus atau pansus,” jelasnya.

Lalu alasan ketiga adalah menguatnya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag yang terindikasi melanggar Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada 27 November 2023 lalu, rapat panja terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Menteri Agama telah menyepakati bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji plus sejumlah 19.280 orang.

“Namun demikian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 terungkap, Kementerian Agama menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” beber Wisnu.

Tiga alasan inilah menurut Wisnu, yang menjadi pertimbangan bagi DPR RI membentuk Pansus untuk mengevaluasi serta memperbaiki penyelenggaraan haji di Indonesia agar lebih baik di waktu yang akan datang.

“Khususnya, menyangkut keprihatinan kita bersama terkait masa tunggu haji yang sangat lama, yaitu mencapai 40 tahun,” pungkasnya.p

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page