infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Andi Harun Soroti Rekomendasi Perbaikan BPK Soal Perjalanan Dinas Pejabat

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda diminta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun melihat terdapat beberapa permasalahan yang masih perlu diperbaiki, termasuk administrasi terkait perjalanan dinas dan pengenaan denda kepada penyedia jasa yang mengalami keterlambatan dalam pemenuhan volume pekerjaan.

Ia mengingatkan agar setiap kegiatan perjalanan dinas dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Manipulasi data atau dokumen terkait perjalanan dinas harus dihindari sepenuhnya.

“Perjalanan dinas pejabat itu harus berdasarkan dengan surat tugas,” tegas Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Selasa (16/4/2024).

Andi Harun menegaskan, setiap pejabat yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan untuk menyertakan surat tugas serta mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran seperti biaya hotel dan transportasi dengan invoice yang jelas.

Pentingnya patuh terhadap peraturan dan hukum dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah juga menjadi sorotan utama orang nomor satu di Kota Tepian itu.

Andi Harun menyatakan bahwa rekomendasi perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Bersyukur karena BPK memberikan kita cara untuk selalu bisa patuh terhadap peraturan dan memberikan kita arahan untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang baik dan benar,” tuturnya.

“Hal ini tidak hanya untuk memperbaiki tata kelola keuangan, tetapi juga sebagai upaya mitigasi untuk menghindari potensi kerugian negara dan risiko hukum,” tutupnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page