infosatu.co
DPRD KALTIM

Karhutla Jadi Perda, Pemprov Kaltim Diminta Tegas Tindak Pelanggaran

Teks: Ismail

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengusulkan Raperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dengan usulan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail mendorong pemerintah bersikap tegas dalam menindak pelaku Karhutla setelah raperda disahkan menjadi perda.

“Saya kira wilayah itu wilayah penegakan hukum, maka semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas. Kemudian, ada kesungguhan melakukan pengawasan,” kata Ismail.

Penegasan itu disampaikannya setelah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim Kota Samarinda, Rabu (20/3/2024).

“Jika pemerintah membuat perda, maka harus dijalankan secara tegas dan bersungguh-sungguh agar tidak ada yang berani melanggar,” katanya.

“Jangan hanya menulis sanksi berat tetapi tidak ditegakkan. Saya kita tidak akan ada pihak yang berani jika pemerintah bersungguh-sungguh,” sambungnya.

Menurut politisi Nasdem itu, pembentukan raperda ini adalah titik awal untuk membangun komitmen antara pemerintah, DPRD Kaltim, dan semua pihak yang terlibat. Nantinya, raperda tersebut akan dibaca dan dipahami untuk kemudian dapat ditegakkan

“Cantumkan sanksi yang berat, baru penegakan hukum di lapangan. Kemudian disosialisasikan agar masyarakat tahu jika permasalahan Karhutla ada peraturan tertulisnya,” tegasnya.

Anggota Komisi II itu, menyatakan bahwa perda tersebut tidak hanya berbicara tentang bencana lahan. Namun, juga membahas persoalan ekonomi masyarakat sekitar.

“Semoga ini bisa menjadi pintu masuk diskusi bagi DPRD, pemerintah, dan seluruh stakeholder untuk memikirkan bagaimana kawasan hutan bisa dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat sekitar,” tutupnya

Related posts

Usai Kebakaran, Komisi III DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Pengelola Big Mall

Adi Rizki Ramadhan

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page