infosatu.co
Info Haji

Transformasi Tata Kelola Dam Petugas Haji Menuju Kesempurnaan

Makkah – Kementerian Agama telah bekerja sama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al Okaishiah untuk mengelola dan mengurus dam petugas haji, Ahad (2/7/2023).

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pengelolaan dam yang terintegrasi ini baru mula tahun ini. Pada saat ini, kewajiban menggunakan dam hanya berlaku bagi petugas haji, sementara bagi jamaah belum diwajibkan.

Langkah Besar Pengelolaan Dam

Ini merupakan sebuah langkah besar dalam pengelolaan dam yang berdampak besar. Ini juga sekaligus menata ulang pola pembayaran dam.

“Kita ingin ada perbaikan. Ini termasuk perlindungan kepada jamaah. Karena jelas terpilihnya, terbelinya, terpotongnya, dan terbagikannya,” kata Hilman di lokasi.

Selain itu, tata kelola dam yang baru ini bisa memberikan dampak besar kepada masyarakat di Indonesia. Sebelumnya daging hewan dam hanya terdistribusikan ke warga Makkah, kini bisa mereka kirim ke Indonesia.

“Fatwa ulama Indonesia mendorong pemanfaatan sebesar-besarnya hadyu. Memulai langkah ini agar jadi model bisa termanfaatkan tidak hanya di Saudi tapi sampai ke Indonesia,” jelas dia.

“Ekosistem sudah kami pelajari, tata kelola sudah paham. Ke depannya bisa buat saran kepada jamaah,” tambah dia.

Pendistribusian Daging Hewan Dam

Kemenag sudah menggandeng Baznas dalam pendistribusian daging hewan dam. Untuk tahun ini, ada 3. 117 ekor kambing yang petugas sembelih. 2.674 dari petugas dan 443 dari jemaah.

Noor mengatakan, potensi daging hewan dam sangat besar. Jika ada 220 ribu jemaah Indonesia menyembelih kambing untuk dam, maka bisa menghasilkan 4.5 juta kantung daging yang siap kirim ke Indonesia.

“Manfaatnya sangat besar untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan di indonesia,” kata dia.

“Saat ini kita punya 4,5 juta kemiskinan ekstrem dan 6 juta kasus stunting. Dengan persediaan daging yang besar meski baru uji coba kalau nanti hasilnya bagus akan diteruskan ke depannya,” imbuh dia.

Akuntabilitas dan Kesempurnaan Syariat

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan tata kelola dam ini tidak cuma soal akuntabilitas, tapi kesempurnaan syariat. Sebab, kambing untuk dam juga ada syarat yang harus penuh.

Dengan adanya kerja sama ini, kambing yang dipilih sudah sesuai dengan syariat, begitu juga dengan proses penyembelihan hingga daging terdistribusikan.

“Pengiriman daging harus melewati proses dulu. Menggunakan kantung dan divakum dimasak setengah matang yang akan dikirim ke masyarakat Indonesia. Ini juga dalam rangka pengentasan kemiskinan, kita dari haji punya kontribusi dan peran,” tutur dia.

RPH Menjamin Daging Tetap Fresh Sebelun Dikirim

Kepala Daker Makkah Khalilurrahman mengatakan, RPH Al-Okaishiah ini memiliki standar tata kelola yang baik. Seluruh fasilitas tertangani oleh pekerka profesional.

Jamaah yang menyembelih hewan di sini juga lebih tenang karena bisa memilih kambing sendiri, melihat penyembelihan hingga menjadi daging yang siap didistribusikan.

Tak hanya itu, RPH ini memiliki cold storage yang menjamin daging tetap fresh sebelum dikirim ke Indonesia. Harga kambing juga masuk akal, yakni SAR 600.

“Ini bertujuan dalam rangka perwujudan akuntabilitas pembayaran dam khususnya petugas. Juga dalam rangka edukasi tata kelola dam sesuai syariah yang akuntable, transparan, dan profesional,” ucap dia.

Related posts

Kemenag Samarinda Tunggu Regulasi Pembatasan Usia Jemaah Haji

Emmy Haryanti

Kemenag Rejang Lebong Sambut Kepulangan Haji Tambahan

Mundzir

Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Damai Ukraina-Rusia

Mundzir

Leave a Comment

You cannot copy content of this page