infosatu.co
BalikpapanPOLITIK

Ssttt, Ada Tumpang Tindih lMB di Balikpapan

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Eres

Balikpapan, infosatu.co – Sidak DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III Nazaruddin didampingi Daeng Lala , Jhony NG dan Rustam di Jalan MT Haryono Jumat (8/3/2019) juga menemukan
obyek bangunan ruko yang mangkrak karena tumpang tindih IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

BACA JUGA :Komisi III Kota Balikpapan Sidak Jalan, Malah Ketemu Proyek Gorong-Gorong

Tumpang tindih IMB ini menyebabkan proyek ruko ini tidak dapat dilanjutkan.

“Ada dua IMB. Pertama atas nama Joni Tamrin dan yang kedua atas nama William,” kata Neny dari Bagian Wasdal Pemkot Balikpapan saat sidak, Jumat pagi tadi.

Terkait tumpang tindih IMB ini lanjut Neny, melalui Bagian Wasdal Pemkot Balikpapan akan melakukan rapat terlebih dahulu di lingkungan pemkot.

BACA JUGA :Demi Pengamanan, Kuasa Hukum Achmadsyah Pasang Plang

Pemkot baru akan menerbitkan kalau sudah semua clear dan batas tanah jelas.

Dijelaskannya, IMB yang dipakai harus sesuai dengan pengembalian batas.Tanah yg semula dimiliki Johan Thamrin sekarang sudah berpindah tangan,
sehingga akan berdampak pada IMB yang sudah ada.

“Maka oleh Walikota Rizal Effendi dikeluarkan surat untuk menyetop pekerjaan ini. Hari Senin akan ada pertemuan lagi,” sebut Neny.

Selain ini, masih ada 3 ruko yang belum memiliki IMB.

Melihat kondisi ini, Ketua Komisi III Nazaruddin mengingatkan agar jangan ada tebang pilih dalam hal IMB ini.

“Jangan ada tebang pilih soal IMB ini. Semua harus diclearkan,” seru Nazaruddin.

Selanjutnya, DPRD Balikpapan akan menunggu hasil Rapat Wasdal di pemkot.

“Setelah itu baru kita akan undang untuk hearing dI DPRD Balikpapan,” kata Nazaruddin.

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page