Balikpapan, infosatu.co – Kunjungan kerja (kunker) DPRD Kaltim dari Badan Musyawarah dan Bapemperda dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Kunker diterima oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (21/1/2021).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin mengungkapkan jika kunker rombongan DPRD Kaltim untuk mensinkronisasikan apa yang sudah diperoleh Badan Musyawarah dan regulasinya. Selain itu, DPRD Kaltim juga menanyakan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan terkait program-program inisiatif daerah.
Kemudian, perlu adanya paralel ke teman-teman dewan yang ada di DPRD Kaltim dan soal RTRW.
Sabaruddin bersyukur dengan hadirnya 10 orang dari Dapil Balikpapan.
“Alhamdulillah ada 10 orang yang hadir dari Dapil Balikpapan. Sehingga dapat menyampaikan hal-hal yang selama ini terjadi miss komunikasi,” terangnya kepada infosatu.co.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan kunker ini untuk menyerap informasi. Isinya terkait kegiatan Badan Anggaran (Banggar), Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2020 dan membahas serta menyelesaikan Raperda luncuran DPRD sebelumnya tentang zonasi RPKKK kemudian Maloy. Selanjutnya juga ada Raperda tentang pemukiman kumuh dan revisi Raperda retribusi dan terkait dengan struktur di Pemprov yakni Raperda SOTK. Tapi ada juga Raperda yang menunggu karena ada UU Cipta Kerja.
“Ke depan Bapemperda DPRD Kaltim merancang melalui Prokomperda. Ada 12 item untuk tahun 2021. Hal ini untuk sinkronisasi terkait dengan Raperda di Kota Balikpapan supaya tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya. (editor: irfan)