Bontang, infosatu.co – Luas lahan pertanian di Kota Taman terbilang cukup terbatas. Ini menjadi kendala pemenuhan pangan untuk masyarakat Kota Bontang.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Amran mengatakan bahwa luasan lahan untuk persawahan di Kota Bontang hanya sekitar 36 hektare.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan saat ditemui infosatu.co di Auditorium 3D beberapa waktu lalu.
“Luas lahan 36 hektare untuk padi. Kan padi yang menjadi primadona, kalau yang lain itu ada juga. Tapi kalau untuk padi sekitar 36 hektare saja,” ucapnya.
Ia mengaku bahwa pertanian di Bontang itu memang terbatas. Oleh karena itu, lahan yang ada seharusnya bisa dipergunakan para petani sebaik mungkin.
“Memang lahan kita terbatas, maka yang ada ini harus digunakan dan diolah sebaik mungkin oleh petani,” katanya.
Bisa dikatakan jika ini harus menjadi pertanian insentifikasi, karena lahan pertanian di Kota Bontang terbatas.
Ditanya terkait maksud dari pertanian insentifikasi, ia menjawab bahwa pertanian insentifikasi itu adalah salah satu usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan yang telah ada.
“Kelompok-kelompok tani yang ada itu kita berikan pendampingan maupun penyuluhan. Harapannya, produktivitas meningkat walau dengan kondisi lahan terbatas,” tegas Amran. (editor: irfan)