infosatu.co
NASIONAL

RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Buruh Lakukan Mogok Nasional

Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (foto: CNN Indonesia)

Samarinda, infosatu.co– Pandemi Covid-19 tidak menghentikan langkah DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU, Selasa (5/10/2020) kemarin.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Senayan Jakarta, yang turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Namun, dibalik pengesahan RUU Cipta Kerja banyak buruh dan rakyat Indonesia yang merasa dirugikan akibat peraturan yang telah disahkan DPR RI itu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada sekitar dua juta buruh dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional selama tiga hari terhitung sejak Senin hingga Kamis mendatang.

“Aksi unjuk rasa dilakukan di masing-masing lingkungan pabrik, stop produksi,” ujar Said seperti dilansir dalam CNNIndonesia.com.

Said menambahkan jika mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh tersebut digelar di 25 provinsi dan 150 kabupaten/kota dan ia pun telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk izin melakukan aksi demo.

“Aksi mogok nasional yang melibatkan jutaan buruh dari 5 ribu pabrik tersebar di 25 provinsi dan 150 kabupaten/kota dan sudah mengirim surat pemberitahuan ke poda, polres, maupun polsek,” tambahnya.

Ia menegaskan aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU.

Adapun poin yang dituntut KSPI yaitu penghapusan UMK dan UMSK, pengurangan pesangon, hingga kontrak kerja seumur hidup.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU Nomor 13 Tahun 2003,” ujarnya.

Namun, ia berharap pelaksanaan mogok nasional tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga meminta aksi mogok bisa selesai sebelum pukul 18.00 Wib waktu setempat. (editor: Irfan)

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page