NASIONAL

Tanpa Pendaftar Tambahan, Balikpapan Calon Tunggal

Penulis : Lilik.S – Editor : Irfan

Balikpapan, infosatu.co – Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyatakan perpanjangan waktu pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan sudah habis.

Hal itu disampaikan Noor Thoha saat konferensi pers, Minggu (13/9/2020) di Kantor KPU Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, sekira pukul 24.00 Wita.

Setelah hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka diadakan perpanjangan waktu pada 11-13 September 2020.

Selanjutnya, bapaslon yang sudah mendaftar pada 4 September 2020 melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo pada Senin (14/9/2020 ).

Penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan (administrasi) bakal calon akan digelar ada 23 September 2020.

“Setelah dinyatakan lengkap dan sah, maka akan ditetapkan sebagai calon. Karena calon hanya satu maka Balikpapan calon tunggal,” tutupnya.

Related posts

Kuatkan Kordinasi untuk Gelombang Pertama Jamaah Haji

Mundzir

Cetak Wartawan Ekonomi Profesional, BRI dan Dewan Pers Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan

Martinus

Sekjen JMSI dan Eks Menteri BUMN jadi Calon Anggota Dewan Pers

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page