
Penulis: Dina – Editor: Ahmad
Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kaltim melakukan kunjungan Kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai Timur. Kedatangan wakil rakyat ini untuk membahas soal pajak alat berat perusahaan, agar tidak ada yang tertunggak.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkapkan kedatangan mereka untuk mengingatkan agar perusahaan kontraktor PT KPC segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka.
“Kami mengingatkan jangan sampai terjadi masalah pajak, karena bisa menghambat proses perpanjangan izin selanjutnya, jika KPC masih mau bertahan menggarap konsesi tambang di Kutai Timur,” kata Verdiana kepada Infosatu.co, Jumat (5/6/2020).
Ia menjelaskan tujuan utama kunjungan Dewan ke KPC untuk menanyakan tunggakan pajak alat berat. Sebab kabarnya dari beberapa perusahaan kontraktor KPC yang belum menyelesaikan kewajiban pajak mereka nilainya sekitar Rp3,5 miliar.
“Kami meminta pihak KPC segera mengingatkan kontraktornya agar segera menyelesaikan jika ada tunggakan pembayaran pajak mereka,” tegas wakil rakyat Dapil Kubar-Mahulu itu.
Apalagi, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT KPC kabarnya akan berakhir tahun 2021.
