Penulis: Riski – Editor : Irfan
Tanah Grogot, infosatu.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Tepian Batang menemukan beberapa data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Tepian Batang Rachamanda Putra kepada infosatu.co, Jumat (15/5/2020).
‘’Jadi dari 132 penerima bansos ada beberapa yang memang tidak sesuai, misalnya yang kami temukan dari data penerima baru diketahui latar belakang pekerjaannya di perusahaan,” ucapnya.
Namun sampai saat ini dari penerima bantuan yang tidak tepat itu, ada beberapa yang akan mengembalikan kepada pihak Pemdes Tepian Batang.
‘’Dari beberapa penerima bantuan berasal dari orang perusahaan memang ada yang ingin mengembalikan” terangnya.
Puta mengatakan diperlukanya data terbaru untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah daerah.
“Memang yang dibutuhkan data kartu keluarga (KK) terbaru, jadi sesuai dengan data yang ada,” paparnya.
Putra menegaskan bagi warga yang merasa tidak sesuai dengan peraturan yang ada bisa membalikkan pada pihak desa.
“Kami pihak desa akan terima dan ada proses pengembalian dari bantuan itu,” tutupnya.