Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) tidak kunjung reda di Indonesia, terutama Kota Bontang. Hal ini membuat pemerintah kota mengambil tindakan tegas dengan memperpanjang masa belajar di rumah.
Ada pun diberlakukannya mulai 22 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Secara otomatis, ketentuan tersebut memasuki bulan suci Ramadan 1441 H.
Melalui nomor surat 420/839/Dikbud 02 menyatakan bahwa pihak sekolah PAUD, SD, SMP, dan SKB atau PKBM diminta mengikuti aturan dari pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Akhmad Suharto pun meminta seluruh kepala sekolah untuk memberikan intruksi pada semua pendidik.
“Belajar jarak jauh pada bulan suci Ramadan ini di intruksikan kepada para pendidik untuk memberikan pelajaran yang mengarah pada hal keagamaan,” ungkapnya, Selasa (21/4/2020).
Ia menambahkan, jadi para siswa atau peserta didik dalam pembelajaran lebih diarahkan pada pelajaran keagamaan, khususnya yang beragama İslam.