infosatu.co
HUKUMPASER

Karantina Hewan Balikpapan Gagalkan Pengiriman Daging Babi dan Bebek asal Tiongkok

Penulis: Riski – Editor : Irfan

Tanah Grogot, infosatu.co– Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 Karantina Hewan Balikpapan menggagalkan pengiriman daging babi dan bebek Asal Tiongkok, Senin (13/4/2020).

“Jadi kami langsung melakukan penahanan produk daging babi dan bebek impor,” kata Koordinator Fungsional Karantina Hewan Balikpapan Niken Pandansari saat dikonfirmasi infosatu.co, Selasa (14/04/2020).

Niken menambahkan produk dari Negeri Tirai Bambu ini juga tidak dilengkapi Health Certificate atau Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.

“Tidak ada izin kesehatan dari negaranya dan menyebutkan isi kemasan tersebut bahan kimia,” terangnya.

Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama yang apik antara Karantina Pertanian Balikpapan dan Bea Cukai.

“Ini terungkap atas kerjasama kami dengan Bea Cukai karena adanya kemasan yang mencurigakan,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan produk hewan tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dan pemilik tidak dapat melengkapinya sehingga dilakukan penahanan produk.

“Berarti melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan sehingga dilakukan tindakan penahanan terhadap produk tersebut yang nantinya akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tutup Niken.

Related posts

Pengguna Jasa Pertanyakan Dasar Hukum SPK TKBM di KSOP Satui, Minta Evaluasi Kemenhub

Emmy Haryanti

Kepastian Hukum dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan, Penyidikan Berlarut Dinilai Rugikan Hak Warga

Emmy Haryanti

PT Surabaya Bebaskan Novena Husodo, Perkara Dinyatakan Ranah Perdata

Koko