Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Layanan Command Center 112 telah ditetapkan sebagai panggilan darurat terkait Corona Virus Disease (Covid-19) di Samarinda. Sebanyak 667 warga Samarinda dalam waktu 6 hari telah menghubungi 112.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Suparmin saat dikonfirmasi infosatu.co via Telpon, Senin (23/3/2020).
“Enam hari belakangan ini semenjak ditetapkannya 112 sebagai panggilan darurat terkait Covid-19, ada sekitar 667 orang yang sudah melapor. Mereka sudah dalam masa tindak lanjut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya.
Suparmin menambahkan, layanan 112 ini merupakan bentuk kolaborasi bersama Dinkes selama 24 jam dalam mengantisipasi Covid-19 di Samarinda.
“Kita bisa mengurangi jumlah yang terpapar sebanyak 50 orang per harinya, karena kita bisa mendeteksi sedini mungkin. Ini merupakan antisipasi Kota Samarinda,” tutupnya.
