infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Ketua DPRD Kaltim : Tarif Tol Balsam Tidak Lampaui Daerah Lain

Penulis: Lydia – Editor: Putri

Samarinda, infosatu.co – Jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) masih belum dikenakan biaya saat pengendara melewati jalan tersebut. Pengelola belum memberlakukan dan harus menunggu putusan harga resminya dari pusat.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Kaltim H. Makmur HAPK mengatakan bahwa, Ia sangat setuju apabila hingga sekarang masih belum dikenakan biaya saat melewati tol Balsam.

“Bagus dong jika masih gratis, biar saja masyarakat Kaltim menikmatinya,” ungkapnya seusai rapat paripurna ke 1, di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim. Senin (6/1/2020).

Makmur sapaan akrabnya sangat antusias menanggapi hal tersebut, Ia beranggapan jika perlu ditambah lagi untuk gratis jalan tol Balsam ini.

“Apalagi masyarakat Kaltim baru menikmatinya, kalau perlu lebih dari itu di bebaskan untuk melewatinya. Kenapa tidak,” kata Makmur antusias menanggapinya.

Ketua DPRD Kaltim sangat membenarkan, bahwa tarif tol Balsam ini terkesan mahal. Dalam hal ini, bagus sekali PUPR belum memutuskan tarif tol Balsam. Apa yang menjadi masukan masyarakat, Makmur sangat mengapresiasi dan ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikannya.

“Saya sudah sependapat untuk tidak memberatkan masyarakat, karena jalan tol juga baru saja kita nikmati,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Kaltim merupakan daerah penyumbang terbesar di Republik Indonesia.

“Saya kira wajar ya, jika dinikmati masyarakat secara gratis lebih lama lagi. Tarif juga harus diperhatikan nantinya. Kita baru menikmatinya, jangan sampai tarifnya malah sangat tinggi,” tegasnya.

Ditegaskannya untuk tidak melampaui daerah lainnya dalam menentukan tarif tol Balsam.

“Memang kebesaran untuk tarif segitu. Hanya saja, memang belum ditetapkan. Menunggu PUPR yang akan mengevaluasi ulang,” katanya.

Diketahui, Total panjang Tol Balsam mencapai 99,35 Km. Namun, jalan bebas hambatan yang bisa dilalui barulah Seksi 2, 3, dan 4, sepanjang 66 kilometer yang membentang dari Samboja sampai Palaran. Sementara, Seksi 1 dan 5 masih dalam tahap pengerjaan.

Beredar isu tarif jalan tol Balikpapan Samarinda ini berkisar Rp. 1.000,- hingga Rp. 3.000,- per kilometer.

1. Kendaraan golongan I (sedan, jip, bak terbuka atau truk kecil, dan bus) sebesar Rp 1.000 per Km.
2. Kendaraan golongan II (truk dengan dua gandar) sebesar Rp 1.500 per Km.
3. Kendaraan golongan III (truk dengan tiga gandar) sebesar Rp 2.000 per Km.
4. Kendaraan golongan IV (truk dengan empat gandar) sebesar Rp 2.500 per Km.
5. Kendaraan golongan V (truk lebih dari empat gandar) sebesar Rp 3.000 per Km.

Related posts

NasDem Siapkan Figur Baru Bidik Pimpinan DPRD Kaltim di 2029

Firda

Serap Aspirasi, Muhammad Munif Siap Kawal Program Prioritas untuk Warga Pasuruan

Zainal Abidin

Reses DPRD Kota Pasuruan, H Mokhamad Khasan Jaring Aspirasi Masyarakat

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page