infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Ketua DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Untuk Pilkada 2020

Penulis: Lydia – Editor: Putri

Samarinda, infosatu.co – Terkait Pemilu 2020, Makmur HAPK mengatakan pada rekan media di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, bahwa ia akan membentuk pansus.

“Hal itu akan diatur sedemikian rupa,” ungkap Ketua DPRD Kaltim ini saat ditemui usai Rapat Paripurna I, Senin (6/1/2020).

Ia menegaskan, ini menjadi perhatian DPRD Kaltim, bahwa harus dibentuknya pansus atau tim kerja.

“Pembentukan pansus tersebut, akan dibantu oleh tim ahli dan tidak terlepas dari peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Makmur, sapaan akrabnya, tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembentukan pansus.

“Terutama, peraturan perundangan yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah, dan wakil kepala daerah,” tutupnya.

Related posts

Kesbangpol Ingatkan Parpol Jangan Korbankan Kondusivitas demi Kepentingan Politik

Emmy Haryanti

Bidik Gen Z, PAN Samarinda Wajibkan Kader Aktif di Media Sosial

Emmy Haryanti

Pansus Perda HIV/AIDS Kaltim Dibentuk, Inventarisasi Kendala Pelaksanaan Jadi Langkah Awal

Rizki