
Kukar, infosatu.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran publik lokal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD daerah tersebut.
RDP ini merupakan langkah awal terkait seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (Dewas LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Jumat (3/11/2023)
Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa pembentukan Dewas LPPL RPK Kukar menjadi langkah awal untuk memastikan lembaga penyiaran milik pemerintah daerah dapat dikelola secara profesional.
“Setelah terpilih, dewas inilah yang akan membentuk dewan direksi,” ujarnya.
Proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar ini mendapat dukungan penuh dari Panitia Khusus Komisi IV DPRD Kukar.
“Seleksi calon anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru. Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” tutur anggota Pansus Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah.
Setelah RDP, Komisi IV DPRD Kukar melanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa hal penting, seperti kondisi studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang.
Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen memfasilitasi perbaikan yang dibutuhkan. Hal ini termasuk penganggaran khusus untuk RPK Kukar guna meningkatkan kualitas siaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Ke depan Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar. Tujuannya, meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi,” katanya. (Adv)