Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur berusaha meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 27 November 2024.
Langkah yang dijalankan dengan menggelar konsolidasi bersama camat, lurah, dan ketua rukun tetangga (RT). Acara itu berlangsung di GOR Universitas 17 Agustus Samarinda, Minggu (13/10/2024) malam.
Melalui konsolidasi ini diharapkan dapat mendongkrak partisipasi pemilih yang menjadi tantangan berat bagi KPU Samarinda.
“Lewat konsolidasi ini kami berharap para pihak, dari camat, lurah, hingga ketua RT bisa turut serta menyosialisasikan pilkada yang ada di Samarinda, baik pilgub (pemilihan gubernur) atau pilwalkot,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Selain itu, KPU melalui jajarannya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mengintensifkan sosialisasi tentang Pilkada 2024.
Informasi yang disampaikan, seperti tentang calon yang berlaga, jadwal dan lokasi pencoblosan, dan lain sebagainya.
Selain berupaya meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Samarinda melalui pihak terkait dan jajarannya juga menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang aman dan damai.
Sebelum konsolidasi daerah ini digelar, lanjut Firman, memang ada beberapa keluhan dari sejumlah Ketua RT tentang tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan KPU untuk pilkada kali ini.
Jumlah TPS yang ditetapkan KPU Samarinda sebanyak 1.201 dan TPS-TPS itu menampung maksimal 600 pemilih yang berada di beberapa RT.
“Hal ini memang dikeluhkan. Tapi kami sudah sampaikan hal itu menyesuaikan aturan pilkada,” ungkapnya.
Jika di Pemilu Serentak 2024 Februari lalu, dasar aturan pembentukan TPS merujuk UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan setiap TPS maksimal menampung 300 pemilih.
Sementara di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, diatur dalam UU 10/2016 tentang Pilkada daya tampung per TPS bertambah hingga maksimal 600 pemilih. “Jadi ada pengurangan nyaris 50 persen,” tuturnya.
Diketahui, Pilwalkot Samarinda hanya diikuti satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Pasangan ini yang bakal bertarung dengan kolom kosong di surat suara nantinya.
Pasangan Andi-Saefuddin ini diusung 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Samarinda, yaitu Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, PKB, PPP, dan Gelora. Juga, satu partai non-parlemen, PSI.