infosatu.co
PEMERINTAH

Setahun Pengawasan Satpol PP, ASN Nongkrong di Warung pada Jam Kerja Jauh Berkurang

Teks: Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini. (Dok/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong reformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menanamkan disiplin sebagai fondasi utama pelayanan publik.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan berkala yang tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran aparatur dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Anis Siswantini mengatakan pengawasan terhadap ASN telah berlangsung lebih dari satu tahun. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan agar budaya kerja yang profesional semakin mengakar di lingkungan pemerintahan. Razia saat jam kerja oleh Satpol PP dilakukan di kafe, warung makan dan banyak tongkrongan populer di Samarinda.

Menurutnya pengawasan dilakukan secara acak di berbagai lokasi untuk memastikan ASN menjalankan tugas pada jam kerja sebagaimana mestinya. Cara itu juga diharapkan mampu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

“Memang awalnya banyak yang tertangkap tangan. Satpol PP sebagai penegak perda harus tegas melakukan hal itu untuk menepis stigma,” ujarnya.

Anis mengungkapkan, jumlah pelanggaran yang ditemukan kini mulai berkurang dibandingkan saat pengawasan pertama kali dilakukan. Meski demikian, evaluasi akan terus dilakukan agar disiplin tidak hanya muncul karena adanya razia, tetapi menjadi budaya kerja setiap ASN.

Ia juga mengajak seluruh aparatur menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila ASN menunjukkan komitmen dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya sampaikan kepada teman-teman ASN, kritik itu jangan kita alergi. Gunakan sebagai cambuk atau introspeksi diri untuk bekerja lebih disiplin dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Ke depan Satpol PP akan tetap menggelar pengawasan dengan waktu dan lokasi yang tidak diumumkan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di lingkungan birokrasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat pelanggaran jam kerja.

“Mudah-mudahan kepatuhan itu bukan karena takut ada Satpol PP, tetapi karena kesadaran bahwa memang itu melanggar,” tutup Anis.

Related posts

Germas dan Berlian Jadi Andalan Pemprov Kaltim Lindungi Anak dari Kekerasan

Rizki

Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Biosolar Subsidi, Ribuan Fuel Card Tak Valid Segera Diblokir

Emmy Haryanti

Transformasi Digital Jadi Fokus Reformasi Birokrasi, BPKAD Kaltim Siapkan Layanan Keuangan Serba Daring

Emmy Haryanti