Samarinda, Infosatu.co – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa perubahan besar bagi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga meningkatnya mobilitas penduduk dari berbagai daerah.
Di tengah situasi tersebut, pelestarian budaya lokal dan penguatan solidaritas sosial dinilai penting agar kemajuan pembangunan tidak mengikis identitas masyarakat.
Anggota DPD RI asal Kaltim Yulianus Henock Sumual menyatakan modernisasi tidak harus membuat masyarakat meninggalkan kebudayaan yang diwariskan turun-temurun. Sebaliknya, perkembangan teknologi dan perubahan zaman dapat dimanfaatkan untuk menjaga budaya tetap hidup, terutama di kalangan generasi muda.
“Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan budaya. Modernisasi seharusnya memberikan alat baru bagi masyarakat untuk mempertahankan dan mengembangkan budayanya,” kata Senator Kaltim itu dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI ke-VI di Sekretariat Persatuan Nuca Lale Kalimantan Timur belum lama ini.
Menurut Yulianus, generasi muda perlu dilibatkan secara aktif dalam pelestarian budaya. Pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan bahasa daerah, cerita rakyat, musik tradisional, kuliner, kerajinan, hingga sejarah masyarakat lokal.
“Generasi muda Kaltim perlu diberikan ruang untuk menjadi pelaku kebudayaan, bukan hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Ia juga menilai kebudayaan dapat dikembangkan melalui sektor ekonomi kreatif agar pelestariannya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan demikian, budaya tidak hanya dipertahankan sebagai identitas, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang di tengah perubahan ekonomi daerah.
Di sisi lain, perkembangan IKN turut mempertemukan masyarakat dengan latar belakang suku, agama, bahasa, dan tradisi yang semakin beragam.
Kondisi ini membuat penguatan solidaritas sosial menjadi bagian penting dari pembangunan, sehingga perbedaan identitas tidak berkembang menjadi sekat dalam kehidupan bermasyarakat.
Setiap kelompok, kata Yulianus, budaya perlu mendapat ruang yang setara. Budaya Kutai, Dayak, Paser, Berau dan kebudayaan lainnya harus tetap terjaga, sementara masyarakat pendatang juga perlu dihormati identitasnya dalam kehidupan bersama.
“Kebudayaan tidak seharusnya ditempatkan sebagai alat untuk membedakan ‘kami’ dan ‘mereka’, melainkan sebagai jembatan untuk mempertemukan berbagai identitas dalam satu kehidupan sosial,” tutupnya.
