infosatu.co
BONTANG

Satpol PP Tindak Tegas Lapak yang Masih Berjualan di Bahu Jalan Pasar Tamrin

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang membongkar lapak di sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) pada Rabu (29/7/2020). Hal tersebut merupakan instruksi dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar Tamrin untuk menertibkan pelapak yang masih berjualan di bahu jalan.

Dikatakan Ketua Tim Kota Penataan Pedagang Kreatif Lapangan Zulkifli bahwa sehari sebelum pembongkaran dilakukan, para pedagang sudah diberikan peringatan secara tertulis maupun lisan.

“Hari ini penertiban kami mulai karena kemarin sudah diberikan peringatan pada pelapak, namun karena masih ada yang nekat berjualan maka kami beri tindakan tegas,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Asdar Ibrahim menyatakan jika persentase pedagang yang masih nekat berjualan di Pasar Tamrin sangat banyak.

“Sebanyak 57 surat peringatan yang dibagikan, ada sekitar 45 pedagang terdata yang masih berani berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Tamrin. Sisanya kami soroti seperti pedagang ikan itu tidak ada tempat untuk pembuangan limbahnya,” paparnya.

Lebih jauh Asdar mengutarakan jika UPT dan tim pengamanan Satpol PP akan memfokuskan penertiban pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun. Pasalnya, hal tersebut dianggap melanggar Perda 7 tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan.

“Semua ini kami lakukan demi kenyamanan penjual dan pembeli, kan enak kalau semuanya tertata rapi. Lagi pula trotoar itu seharusnya digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Asdar.

Related posts

BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Bontang karena Masalah Pengolahan Limbah MBG

Rizki

Kepala BGN Kota Bontang, Surya Dwi Saputra: Program MBG Berubah, Kini Wajib Menu Siap Santap

Rizki

Tak Sekadar Tempat Ibadah, di Masjid Al-Istiqomah Bisa Menginap dan Sarapan Gratis

Rizki