Samarinda, Infosatu.co – Memadamkan kebakaran lahan di Samarinda bukan perkara mudah. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar hilang. Bara dapat bertahan di bawah tanah, terutama pada lahan yang mengandung gambut dan batu bara, kemudian kembali memicu kebakaran.
Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, sebanyak 309 kejadian karhutla tercatat sejak awal tahun hingga 22 Oktober 2026, dengan luas lahan terbakar mencapai 747,33 hektare.
Kelurahan Pelita menjadi salah satu wilayah yang rawan mengalami kebakaran berulang. Titik kebakaran dapat berpindah, sementara karakteristik tanah membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih sulit.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, menjelaskan api bisa tetap menyala di lapisan bawah tanah meskipun bagian atasnya telah dipadamkan. Cuaca panas dan rumput kering juga memperbesar risiko kebakaran meluas, terlebih ketika angin bertiup kencang.
“Gambut memang tidak begitu tebal, tapi mempengaruhi tingkat kebakaran, saat tertiup angin menjadi luas,” terangnya.
Ancaman kebakaran belum mereda ketika hujan belum diperkirakan turun dalam waktu dekat. Sejumlah titik api masih dilaporkan aktif, di antaranya di kawasan Tanah Merah, Belimau, dan Pelita 8.
Situasi tersebut turut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperpanjang status tanggap darurat kekeringan selama 28 hari, terhitung 21 Oktober hingga 16 November 2026.
Suwarso mengatakan keputusan perpanjangan status tersebut didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perpanjangan diperlukan untuk menyesuaikan status penanganan dengan kondisi kekeringan yang masih berlangsung.
“Makanya ini secara administrasi sekaligus kita usulkan perpanjangan selama 28 hari dan sudah disetujui,” ujar Suwarso.
BPBD juga menyoroti dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kebakaran. Sebanyak lima kasus, menurut Suwarso, telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, asap kebakaran turut menjadi perhatian karena berpotensi menurunkan kualitas udara. Asap yang menyelimuti Samarinda tidak hanya diduga berasal dari titik api lokal, tetapi juga terbawa angin dari wilayah sekitar.
“Karena asapnya terbawa angin ke Samarinda, akhirnya kualitas udara kita juga kurang menjadi sehat,” pungkasnya. (ADV)
