infosatu.co
NASIONAL

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: ist)

Jakarta, infosatu.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini ia katakan melalui live streaming di channel youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.

“Penerapan PPKM Level 4 dan 3 akan dilakukan pada 3 Agustus 2021,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 3. Sedangkan 1 kabupaten masuk kategori PPKM Level 2.

“Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali menyandang status PPKM Level 4,” tegasnya.

Ini terjadi bukan karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada daerah tersebut. Akan tetapi, karena kasus kematian Covid-19 semakin meningkat.

“Lebih kepada peningkatan kasus kematian,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menjelaskan bahwa pengumuman kabupaten/kota yang masuk level 3 maupun level 4 masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Detail kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan Inmendagri dalam waktu dekat ini,” katanya. (editor: irfan)

Related posts

Teguh Santosa Paparkan Pembangunan Sahara Maroko di Komite 4 PBB

R'sya Rahmadina

PGN Raih Penghargaan Emiten, Dividen 80 Persen Laba Bersih untuk Pemegang Saham

R'sya Rahmadina

Limbah Sawit Disulap Jadi Energi, PGN Siapkan Jaringan Pipa untuk Biomethane

R'sya Rahmadina