Samarinda, Infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri tak ingin participating interest (PI) yang dimiliki daerah hanya berujung pada pembagian hasil setiap akhir tahun. Ia ingin daerah ikut menentukan arah strategis perusahaan energi yang sahamnya dimiliki melalui PI.
“Harapan kita ketika memiliki PI di suatu entitas perusahaan energi, maka kita harus menjadi salah satu penentu di badan usaha tersebut,” ujarnya saat menghadiri diskusi Arusbawah Energy Forum 2026 di Samarinda, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurutnya, posisi daerah selama ini masih cenderung pasif. Pemerintah daerah menerima manfaat dari pembagian hasil, tetapi tidak banyak dilibatkan dalam perencanaan strategis perusahaan.
“Kalau hari ini bahkan perencanaan sisi strategis kita di daerah tak pernah dilibatkan, sehingga kita pasif setiap akhir tahun hanya menerima pembagian,” tuturnya.
Aulia menilai kondisi itu tidak sejalan dengan keinginan daerah untuk lebih berdaulat dalam mengelola sumber daya energi. Pemerintah daerah harus memiliki posisi sebagai pelaku, bukan sekadar penerima manfaat.
Ia pun mendorong adanya kewenangan bagi daerah melalui perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam sektor industri energi. Dengan begitu, kepemilikan PI tidak berhenti pada hak menerima keuntungan, tetapi juga memberi ruang bagi daerah untuk menentukan arah bisnis.
Aulia juga meminta persoalan kebutuhan dana segar pada tahap awal tidak menjadi alasan untuk membatasi keterlibatan daerah.
“Jangan sampai PI kita dibenturkan dengan dana segar penyediaan awal,” harapnya.
Ia menegaskan, jika daerah ingin berdiri di atas kaki sendiri, maka pemerintah daerah harus berani masuk dan menjadi pelaku dalam pengelolaan sumber daya yang berada di wilayahnya.
