Jakarta, infosatu.co – Indonesia menargetkan posisi terdepan di ASEAN dalam jumlah pendaftaran indikasi geografis pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI), di Gedung Kemenkum, Rabu, 4 Juni 2025.
Untuk mencapai target ambisius tersebut, Supratman meminta agar proses pendaftaran indikasi geografis disederhanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Saya harap DJKI dapat menyederhanakan proses pendaftaran indikasi geografis agar semakin banyak yang mendaftar, jangan dipersulit,” ujarnya tegas.
Kemenkum juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat dorongan pada sektor kekayaan intelektual.
Ini khususnya pada paten, hak cipta, dan indikasi geografis yang bersumber dari hasil riset unggulan anak bangsa.
Kolaborasi ini melibatkan pula BRIDA di berbagai daerah sebagai penggerak riset lokal.
“BRIN mendorong peran BRIDA untuk melakukan penelitian dan pendampingan terhadap potensi indikasi geografis sebagai kekayaan intelektual komunal dengan nilai ekonomi tinggi,” terang Supratman.
Selain mendorong pendaftaran, Kemenkum juga memperkuat sisi edukasi masyarakat.
Untuk itu, DJKI meluncurkan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia di ekii.dgip.go.id.
Platform tersebut dirancang sebagai pusat pembelajaran daring yang mudah diakses dan diperuntukkan bagi masyarakat luas.
“Ketika karya anak bangsa terlindungi, kepercayaan diri meningkat, investasi dalam inovasi tumbuh, dan mendorong kemajuan Indonesia di kancah global,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa sistem pelindungan KI yang kuat adalah prasyarat kemajuan ekonomi nasional.
DJKI mencatat tren peningkatan tajam dalam permohonan KI.
Selama 2015 hingga 2024, pertumbuhan permohonan rata-rata mencapai 18,5% per tahun, dengan puncaknya pada 2024 sebesar 339.304 permohonan.
Pada kuartal I 2025 saja, sudah tercatat 88.893 permohonan, disertai kontribusi PNBP sebesar Rp297,5 miliar atau 31,83% dari target tahunan.
“Peningkatan signifikan jumlah pendaftaran KI dan terwujudnya sistem pelindungan yang modern serta terintegrasi,” katanya.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan ekosistem KI yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Supratman.