
Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pelayanan kesehatan di daerah.
Darlis menyoroti terutama yang terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) dan efektivitas layanan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengan agenda Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Peserta UHC dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 17 Juni 2025.
Darlis menyampaikan keprihatinan atas turunnya tingkat cakupan UHC di sejumlah daerah di Kaltim, salah satunya yakni Kota Samarinda.
Penurunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk kemungkinan pemotongan alokasi iuran dari pemerintah pusat melalui program Jaminan Pelayanan Indonesia (JPI).
“Kalau UHC kita terus menurun, maka manfaat dari iuran JPI yang disalurkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) bisa dihentikan. Ini sangat merugikan daerah,” katanya.
“Artinya, beban pembiayaan layanan kesehatan akan berpindah ke APBD kita sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi tersebut harus dicegah sejak dini. Sebab, peluang mendapatkan anggaran dari APBN seharusnya dapat dimaksimalkan, bukan justru dikurangi lantaran kelalaian dalam menjaga tingkat cakupan peserta jaminan kesehatan.
“Kalau jatah dari pusat dipangkas, otomatis daerah yang harus menanggung, dan ini tentu jadi beban tambahan bagi kabupaten dan kota,” jelas Darlis.
Dalam forum tersebut, Darlis juga mengangkat persoalan klasik dalam layanan BPJS, seperti terbatasnya jenis obat, waktu konsultasi dokter yang terlalu singkat, hingga kuota pasien yang dibatasi.
Bahkan ia mencontohkan kasus pasien yang tidak bisa dilayani karena kuota dokter sudah habis, meskipun pasien telah datang ke rumah sakit.
“BPJS memberi waktu sekitar 5 hingga 10 menit per pasien. Tapi kan tidak semua kasus bisa diselesaikan dalam waktu itu. Untuk rawat jalan mungkin cukup 2–3 menit, tapi untuk kasus lebih kompleks tentu perlu waktu lebih,” terangnya.
Karena itu, Darlis mendorong adanya fleksibilitas dalam kebijakan BPJS Kesehatan agar tidak terlalu kaku dalam penerapan kuota dan waktu pelayanan.
Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menurunkan keluhan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendorong agar sinergi antara kebijakan pusat dan layanan di daerah bisa berjalan seiring, demi layanan kesehatan yang lebih manusiawi dan merata,” pungkasnya.