Samarinda, Infosatu.co – Polemik pengembangan Perumahan Grand City di kawasan Keledang Mas Baru, Samarinda Seberang, tidak hanya berkaitan dengan rencana pembongkaran gerbang dan peninggian jalan.
Warga juga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap lingkungan tempat tinggal mereka, terutama potensi banjir yang dapat meluas ke kawasan permukiman.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Blok M. Warga di lingkungan tersebut khawatir perubahan elevasi jalan dan sistem aliran air akibat pengembangan perumahan akan memperburuk kondisi banjir yang selama ini terjadi.
Dalam pertemuan antara warga dan pengembang pada 12 Oktober 2026, persoalan tersebut masuk dalam sembilan poin kesepakatan. Salah satu poinnya berkaitan dengan peluang pembelian kembali rumah warga di Blok M yang terdampak rencana pengembangan.
Kalimantan Division Head Perumahan Grand City Land Limjan Tambunan menjelaskan perusahaan membuka peluang buyback terhadap 6 hingga 8 rumah di kawasan tersebut.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari lembaga appraisal independen sebelum menentukan harga penawaran.
Menurutnya, sejumlah warga telah menyampaikan penawaran harga kepada perusahaan. Meski demikian, pengembang belum memberikan tanggapan karena masih menunggu hasil penilaian tersebut.
“Dari warga sudah banyak kasih penawaran harga buat kita untuk buyback, cuma memang dari kita belum ada feedback-nya karena masih menunggu appraisal berapa harga yang cocok untuk ditawar,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.
Limjan menjelaskan, perusahaan ingin memastikan harga pembelian kembali rumah warga mengacu pada hasil penilaian independen. Dengan demikian, nilai yang ditawarkan memiliki dasar perhitungan yang jelas.
Selain persoalan buyback, Limjan menyebut delapan dari sembilan poin kesepakatan dengan warga telah diupayakan untuk dipenuhi.
Beberapa di antaranya meliputi penyiraman area pekerjaan, pemasangan marka dan rambu, penggunaan jaring, serta pengaturan jam operasional pembangunan.
Satu poin yang masih dalam pembahasan adalah peluang pembelian kembali rumah warga di Blok M tersebut.
Terkait rencana peningkatan jalan, Limjan menjelaskan bahwa perusahaan berencana memperlebar jalan dari kondisi saat ini.
Ruang milik jalan atau row yang sebelumnya sekitar 18 meter akan ditingkatkan menjadi 23 meter. Sementara lebar perkerasan jalan akan bertambah dari enam meter menjadi sembilan meter.
Jalan tersebut nantinya direncanakan tersambung hingga kawasan Ar-Rafi. Limjan memastikan akses itu tetap terbuka untuk masyarakat selama 24 jam dan tidak akan ditutup seperti akses pada pengembangan perusahaan di Balikpapan.
Mengenai kekhawatiran banjir, ia menyebut perusahaan telah mengidentifikasi adanya penyempitan aliran air atau bottleneck di kawasan Jalan Bung Tomo, terutama pada jalur dari Keledang Mas menuju arah Kejaksaan.
Menurutnya, kondisi aliran air dari kawasan belakang menuju bagian depan belum berjalan optimal. Karena itu, perbaikan pada titik penyempitan tersebut turut masuk dalam rencana penanganan perusahaan.
“Yang kami teliti, kalau hujan begini, air itu tidak ngalir. Karena dari belakang ke depan itu cenderung rata dan ada bottleneck di ujungnya yang arah ke bangunan arsip sama ke Kejaksaan. Itu yang sedang kami perbaiki,” jelasnya.
Limjan mengakui komunikasi antara perusahaan dan warga selama ini belum berjalan maksimal.
Sejumlah rencana pengembangan yang telah dibahas bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT ternyata belum tersampaikan kepada seluruh warga.
Perusahaan, kata dia, akan memperbaiki komunikasi agar rencana pembangunan dapat diketahui masyarakat dan tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman.
“Memang kemungkinan besar banyak warga yang tidak tersosialisasikan. Jadi mungkin juga dari Pak RT-nya tidak menyampaikan apa yang sudah kita sampaikan dalam pertemuan bersama RT dan Bu Lurah. Namun, kita tetap memperbaiki hubungan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.
Adapun aktivitas pematangan lahan secara umum dijadwalkan berlangsung pukul 06.00 hingga 16.00 Wita. Untuk pekerjaan kantor pemasaran dan rumah contoh di bagian depan, perusahaan menargetkan penyelesaiannya pada Desember 2026.
